Jumat, 21 Januari 2022

Dinkes Terima Droping Vaksin Covid Lagi

 



Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali menerima dropping vaksin covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis 2 dosis 3.

Vaksin dosis 2 yang diterima Sinovac sebanyak 12.260 vial dan vaksin untuk dosis 3  moderna sejumlah 28 vial atau 560 dosis vaksin dosis 3.

Vaksin dikirim oleh3 orang petugas Dinas Kesehatan provinsi Jawa Timur dari Bidang Kesmas bersama petugas teknis dari Biofarma dengan pengawalan patwal dari Surabaya. Vaksin diterima oleh petugas Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun.

"Tim Kesmas Dinas Kesehatan provinsi berangkat dari Surabaya pukul 17 sore, sampai di gudang vaksin instalasi farmasi jam 21 30." Demikian ungkap Agung Dodik Pujianto. S.ST., Gizi. Subkoordinator Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun.


"Sebelum ke Kabupaten Madiun, Tim terlebih dahulu melakukan pengiriman ke Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kota Madiun. Setelah dropping di Kabupaten Madiun mereka melanjutkan pengiriman ke Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Pacitan." Demikian imbuh Dodik.

Vaksin yang kami terima langsung ditempatkan pada fasilitas Cold Chain yang telah disiapkan sebelumnya sesuai dengan jenis vaksinnya.

“Kami lakukan sesuai standar penyimpanan vaksin agar tidak terjadi kerusakan." Demikian pungkas Dodik.

Vaksin Booster Untuk Lansia

 


61 orang lanjut usia mengikuti vaksinasi covid dosis 3. Vaksin pfizer digunakan kali ini sebagai booster peserta yang telah divaksin dosis 1 dan 2 menggunakan sinovac-sinovac dan Astrazeneca-astrazeneca.

"Untuk Pfizer yang digunakan sebagai booster ini diberikan half dose atau setengah dosis dari vaksin yang diberikan untuk dosis 1 dan 2." Demikian ungkap dr. Anies Djaka Karyawan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun.


Kegiatan vaksinasi booster dilaksanakan di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Jl. Raya Solo No. 23 Jiwan mulai pukul 08.00.

1 tim vaksinator terdiri dari 8 orang tenaga medis Puskesmas Klagenserut melayani pasien mulai dari pengecekan status vaksin, pendaftaran, skrining, suntik dan pencetakan kartu vaksin.



Selain peserta vaksinasi lanjut usia, ikut hadir masyarakat umum untuk dosis 3 dan beberapa remaja untuk vaksin dosis 2.

"Untuk remaja yang mengikuti vaksinasi dosis 2 kami suntik dengan vaksin Sinovac sesuai vaksin dosis 1." Demikian ungkap Agung Dodik Pujianto, S.T., Gizi. Sub Koordinator Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun.

Kegiatan vaksinasi diakhiri pada pukul 10.30.

Rabu, 19 Januari 2022

Dinkes Kabupaten Madiun Melaksanakan Vaksinasi Booster di PT. IMST

 


Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun melaksanakan vaksinasi covid-19 booster di PT IMST  di  Jl Ringroad Barat Kota Madiun, Kamis 10 Januari 2022.

Satu tim vaksinator yang terdiri dari 9 orang diturunkan untuk melaksanakan vaksinasi terhadap karyawan-karyawati dari beberapa kantor PT IMST.


108 orang karyawan-karyawati divaksi booster, sementara 7 orang tidak bisa divaksin karena jarak dari vaksin dosis 2 belum memenuhi waktu minimal 6 bulan dan 1 orang tidak bisa divaksin karena sedang demam.

dr. Anies Djaka Karyawan, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun yang hadir dalam kegiatan ini mengatakan, "Sesuai ketentuan, vaksin booster baru bisa diberikan minimal 6 bulan setelah pelaksanan vaksin dosis 2, sehingga 7 orang terpaksa ditunda karena belum ada 6 divaksin dosis 2."


Agung Dodik Pujianto selaku subkoordinator vaksinasi dan imunisasi mengatakan, "Karyawan-karyawati IMST kami suntik dengan vaksin pfizer sesuai ketentuan pemberian vaksin booster dari Kementerian Kesehatan."

Acara yang dimulai pukul 08.30 ini selesai pada pukul 13.30

Selasa, 18 Januari 2022

8 Kategori Puskesmas Berprestasi Dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kabupaten Madiun





Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun memberikan penghargan kepada Puskesmas yang berprestasi dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Wilayah Kabupaten Madiun pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 di RM Icha Orient Tarzan Saradan.

Berikut daftar Puksesmas berprestasi penerima penghargaan dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Wilayah Kabupaten Madiun  yang diserahkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun.


Kategori Puskesmas dengan Capaian Vaksinasi Covid-19 :

I. Puskesmas Saradan

II. Puskesmas Mejayan

III. Puskesmas Klecorejo

 

Kategori Puskesmas dengan Capaian Imunisasi Dasar Legkap :

I. Puskesmas Kaibon

II. Puskesmas Pilangkenceng

III. Puskesmas Saradan

 

Kategori Puskesmas dengan Capaian Imunisasi Bayi di Bawah Dua Tahun :

I. Puskesmas Jiwan

II. Puskesmas Kebonsari

III. Puskesmas Dagangan

 



Kategori Puskesmas tercapai Universal Child Immunization (UCI) :

I. Puskesmas Kebonsari

II. Puskesmas Gantrung

III. Puskesmas Kaibon

IV. Puskesmas Bangunsari

V. Puskesmas Dagangan

VI. Puskesmas Mojopurno

VII. Puskesmas Saradan

VIII. Puskesmas Pilangkenceng

IX. Puskesmas Mejayan

X. Puskesmas Wonoasri

XI. Puskesmas Jiwan

 

Kategori Puskesmas dengan prosentase orang terduga TBC mendapatkan pelayanan TBC sesuai standart

I. Puskesmas Mlilir

II. Puskesmas Simo

III. Puskesmas Gantrung

 



Kategori Puskesmas dengan Prosentase orang dengan risiko HIV mendapatkan layanan deteksi dini HIV sesuai standart

I. Puskesmas Bangunsari

II. Puskesmas Gemarang

III. Puskesmas Wonoasri

 

Baca juga : 
Penghargaan Puskesmas Berprestasi 2021 Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit


Pelaksana Program Posbindu Terbaik Tahun 2021:

I. Puskesmas Saradan

II. Puskesmas Pilangkenceng

III. Puskesmas Jiwan

 

Pelaksana Program Kesehatan Jiwa Terbaik Tahun 2021:

I. Puskesmas Mlilir

II. Puskesmas Geger

III. Puskesmas Jiwan



Penghargaan Puskesmas Berprestasi 2021 Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit






Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun memberikan penghargan kepada Puskesmas yang berprestasi dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Wilayah Kabupaten Madiun.

Penghargaan diserahkan oleh dr. Soelistyo Widyantono, M.M. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Amam Santosa, M.M.Kes. Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Anies Djaka Karyawan Kepala Bidang  Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta para Sub Koordinator Seksi.


Penyerahan penghargaan dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Wilayah Kabupaten Madiun Tahun 2021 pada Hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 bertempat di Ruang pertemuan RM. Icha Orient Tarzan Saradan.

dr. Soelistyo mengatakan bahwa penghargaan ini adalah apresiasi kepada jajaran puskesmas yang berprestasi dalam mencegah dan mengendalikan penyakit mulai dari pengorganisasian Pos Binaan, Vaksinasi, layanan deteksi dini sampai pemberian pelayanan kepada pasien baik penyakit menular maupun penyakit tidak menular.

“Secara pribadi dan kedinasan, saya sampaikan terima kasih setinggi-tingginya atas kerja keras Saudara selama tahun 2021 dalam mewujudkan kesehatan warga Kabupaten Madiun.” Demikian imbuh dr. Soelistyo.

Dalam kesempatan yang sama, dr. Amam Santosa, M.M.Kes Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menyampaikan, “adanya Kasus Omicron di Kabupaten Madiun, jangan membuat kita lupa bahwa saat ini sedang banyak kasus DBD di daerah kita. Tingkatkan kewaspadaan mengingat musim seperti saat ini rawan terhadap risiko penyebaran DBD. Semoga DBD yang sudah muncul di Sebagian wilayah kita bisa dikendalikan dan tidak meluas.”

Agung Dodik Pujianto, S.ST, Gizi, Sub Koordinator Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menyampaikan kabar gembira atas capaian penanganan Covid-19 sehingga bisa mendapatkan pengakuan sebagai Kabupaten level 1. “Atas kerja keras dan sinergi semua pihak, Alhamdulillah per tanggal 18 Januari 2022 kemarin Kabupaten Madiun resmi mencapai level 1 PPKM Covid-19.”

“Namun demikian, jangan sampai kita kendor dalam penanganan Covid-19. Protocol Kesehatan harus digencarkan kembali karena Covid-19 varian Omicron sudah menyerang sebagian masyarakat kabupaten Madiun, percepat penyelesaian vaksinasi dan optimalkan tracing.” Demikian imbuh Dodik.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Anies Djaka Karyawan mengungkapkan, ada 8 kategori penilaian prestasi Puskesmas selama Tahun 2021.

"Evaluasi detil dilaksanakan sepanjang tahun oleh koordimator masing-masing Seksi." Demikian ungkap dr. Anies.



Baca juga : 8 Kategori Puskesmas Berprestasi Dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kabupaten Madiun


8 kategori penilaian puskesmas selama tahun 2021 meliputi:

1.       Kategori Puskesmas dengan Capaian Vaksinasi Covid-19;

2.       Kategori Puskesmas dengan Capaian Imunisasi Dasar Legkap;

3.       Kategori Puskesmas dengan Capaian Imunisasi Bayi di Bawah Dua Tahun;

4.       Kategori Puskesmas tercapai Universal Child Immunization (UCI);

5.       Kategori Puskesmas dengan pelayanan standar TBC bagi orang terduga TBC;

6.     Kategori Puskesmas dengan layanan standart deteksi dini HIV bagi orang dengan risiko HIV;

7.       Kategori Puskesmas pada Pelaksanaan Program Posbindu;

8.       Kategori Puskesmas pada Pelaksanaan Program Kesehatan Jiwa.



Kabupaten Madiun Capai Level 1 PPKM

 


Kabupaten Madiun memasuki babak baru penanganan Covid-19 dengan tercapainya level 1 PPKM berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1 Corona Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Kabupaten MAdiun berada pada level 1 PPKM Bersama dengan 21 daerah lainnya yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten     Probolinggo,  Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro.

 Untuk diketahui, Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70% dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas  60  tahun minimal 60%. Penilaian juga meliputi daerah yang aktif melakukan perbaikan data.

 

Adapun ketentuan pelaksanaan kegiatan masyarakat pada level 1 diantaranya :

1.     pelaksanaan pembelajaran di satuan  pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas;

2.     pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial bisa 100% dan non esensial diberlakukan maksimal 75% Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin;

3.     sektor esensial pada pemerintahan mengikuti ketentuan teknis      yang dikeluarkan oleh Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan    Reformasi Birokrasi;

4.     supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari- hari dengan kapasitas pengunjung 100%;

5.     apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam;

6.     pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100%;

7.     warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya, restoran/rumah makan, kafe diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 22.00 dengan maksimal pengunjung makan 75%;

8.     restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai Pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 00.00 dengan kapasitas maksimal 75%;

9.     pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100% sampai dengan Pukul 22.00;

10. Bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 70%;

11. kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik dan konstruksi swasta (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100%;

12. tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan maksimal 75% kapasitas;

13. fasilitas umum (area       publik,   taman  umum,  tempat  wisata umum  dan  area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75%;

14. kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan  diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75%;

15. pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75%;

16. transportasi umum diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100%;

17. resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 75% kapasitas ruangan

  Lebih lengkap, silakan membaca  Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2022


Update Covid-19 Tgl 18 Januari 2022

 Berikut data Covid-19 di Kabupaten Madiun Tanggal 18 Januari 2022:

- Suspek = 0

- Probable = 0

- Discarded = 10.054

- Konfirm = 8.856

- Konfirm Dirawat = 6

- Konfirm Selesai Isolasi = 8.155


Warga terkonfirmasi positif Covid-19 di 4 desa :

- Sangen 1 orang
- Segulung 1 orang
- Ngranget 3 orang
- Slambur 1 orang

sehingga total terkonfirmasi Positif adalah 6 orag




Vaksinasi Massal Bersama Lantamal V

 

Pemerintah Kabupaten Madiun bekerjasama dengan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V (Lantamal) V menyelenggarakan vaksinasi massal untuk anak usia 6-11 tahun di SDN 02 Garon Balerejo pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022.

Vaksinasi kali ini melibatkan satuan pendidikan dari beberapa kecamatan di sekitar Balerejo yang belum melaksanakan vaksinasi. 


Kegiatan vaksinasi yang melibatkan Vaksinator dari Puskesmas Balerejo, RS Dr. Soetomo dan RSAL dr. Ramelan Surabaya ini dimulai pukul 08.00 sampai selesai pukul 12.00.

Vaksinasi yang diikuti oleh 508 anak dilaksanakan dalam rangkaian peresmian Monumen Pesawat di Taman Kota Asti Caruban berupa Pesawat Nomad N24 P843 dan Monumen Tank di perempatan Dumpil Madiun berupa Tank PT 76 dan Howitzer M30122 mm bantuan TNI AL..



Bupati Madiun, Wakil Bupati Madiun, berkenan mendampingi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono beserta ibu saat meninjau pelaksanaan Vaksinasi Anak.







Peningkatan Kapasitas Petugas Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji

Musim haji tahun 2022 sudah di depan mata. Penantian jamaah haji yang  panjang karena 2 kali ibadah haji ditiadakan oleh pemerintah Arab Sau...